Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

Kebijakan Pembangunan Desa

RENCANA DAN TINDAK LANJUT PEMBANGUNAN DESA

Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa selama 5 (lima) tahun bagi Desa Bence. Keberadaannya merupakan akumulasi berbagai usulan pembangunan dari empat yang hanya mampu dipecahkan lewat kebijakan pembangunan tingkat desa. Karena sifatnya yang demikian maka Rencana Tindak Lanjut (RTL) ini adalah dokumen yang sangat penting merupakan inti dari RPJM Desa Bence.

Dokumen Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan ini berisi uraian tentang strategi pembangunan jangka menengah yang bersifat holistik dan terintegrasi di semua bidang, dengan tetap berupaya mensinkronisasikannya dengan kebijakan daerah dalam RPJMD baik secara makro-mikro dan strategis. Di samping itu proses penyaringan kegiatan pembangunan yang terpilih didasarkan pada kemampuan dan kompetensi desa dengan tetap mengedepankan nilai-nilai partisipatif, transparan dan dapat dipertanggunggjawabkan. Dengan demikian keberadaannya merupakan kebutuhan dan gambaran nyata pembangunan Desa Bence.

Berikut ini adalah matrik Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan pembangunan Desa Bence selama 5 (lima) tahun (2011 – 2015) :

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Bence

tampilkan dalam peta lebih besar